Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara
Mode peragaan aktif. Data bertanda Data Contoh adalah ilustrasi untuk demonstrasi portal — bukan data resmi Kabupaten Banjarnegara.
Pengenalan & Akses

Tentang DWARAWATI: Tujuan & Fungsi Sistem

Mengapa portal ini ada, apa yang disajikan, dan siapa saja penggunanya.

Versi 1.0 Berlaku 15 Oktober 2026 Diperbarui 15 Okt 2026, 04.17 WIB

1. Apa itu DWARAWATI

DWARAWATI (Data Wisata Banjarnegara Terintegrasi) adalah Portal Data Pariwisata Terintegrasi Kabupaten Banjarnegara yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Portal ini mengumpulkan, memverifikasi, dan menyajikan data kepariwisataan lintas sektor dalam satu pintu.

2. Tujuan

  1. Menyediakan satu data pariwisata daerah yang konsisten, mutakhir, dan dapat ditelusuri sumbernya.
  2. Menjadi dasar perencanaan berbasis bukti (evidence based planning) bagi kebijakan kepariwisataan.
  3. Mendukung keterbukaan data kepada masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan mitra pembangunan.
  4. Menjadi sarana akuntabilitas kinerja instansi melalui modul E-SAKIP.
  5. Mempercepat layanan informasi dan respons atas kebutuhan serta gangguan layanan pariwisata.

3. Fungsi utama portal

FungsiWujudnya di portal
PendataanCRUD data indikator pada 8 menu utama dan seluruh sub-menunya
PenyajianKartu metrik, tabel, grafik tren, dan peta sebaran (GIS)
PublikasiBerita/artikel wisata dengan alur moderasi Admin Dinas
PelayananLive chat layanan informasi dan kanal laporan cepat (SIGAP)
AkuntabilitasModul E-SAKIP: Renstra sampai LKJiP beserta lampiran
KolaborasiData mitra, perjanjian kerja sama, dan program kolaborasi (JEJARING)

4. Delapan menu utama

  1. DATARI — Data Pariwisata (Kenali, Jelajahi, Nikmati. RIPPARDA 2015–2030)
  2. CEK WIS — Pusat Data Pariwisata (infrastruktur, sarana prasarana, sarana pariwisata, akomodasi, ekonomi pariwisata)
  3. MONIVA — Monitoring & Evaluasi Pariwisata (DTW, desa wisata, monitoring rutin)
  4. GASWIS — Pengembangan Pariwisata (KSPN, geopark & geosite, ramah muslim, indikasi geografis, gastronomi, halal, ekonomi kreatif, SDM)
  5. RAMAI — Data Kunjungan Wisatawan & Event
  6. SIGAP — Fast Respon Pariwisata (data & SOP penetapan pokdarwis dan desa wisata, laporan cepat)
  7. JEJARING — Kolaborasi untuk Pariwisata Berkelanjutan
  8. E-SAKIP — Laporan Kinerja, Langkah Nyata

5. Dasar hukum

Seluruh istilah teknis, nomenklatur kelembagaan, pembagian wewenang, pengelolaan destinasi, ekosistem pariwisata, standar desa wisata, serta pelindungan dan pengawasan pariwisata pada portal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan beserta regulasi turunannya.

Halaman lengkap daftar rujukan tersedia pada menu Informasi → Dasar Hukum.

6. Siapa saja penggunanya

PenggunaKebutuhan utama
Pimpinan & perencanaAngka capaian, tren, dan kesiapan kinerja (E-SAKIP)
Petugas dinasInput, verifikasi, dan pemutakhiran data indikator
Desa wisata & pokdarwisMengelola data desa, potensi, dan pelaporannya
Pengelola wisata & homestayMengelola data objek, tarif, dan okupansi
Kontributor & masyarakatMembaca data publik, berita, dan menyampaikan pertanyaan/laporan

Manual Book lengkap

Unduh seluruh bagian panduan (versi 1.0) dalam satu berkas PDF resmi untuk dibagikan atau dicetak.

Download PDF

Belum terjawab?

Gunakan tombol Tanya Layanan di kanan bawah untuk mengobrol dengan petugas layanan informasi pariwisata, atau buka halaman Kontak.