1. Ringkasan peran
Admin Dinas adalah petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mengelola data lintas modul, memverifikasi data, dan menyetujui artikel kontributor. Wewenangnya hampir setara Super Admin pada urusan data, tetapi tidak berwenang membuat akun berlevel Admin Dinas atau Super Admin.
2. Alur pembuatan akun Admin Dinas
| Pembuat akun | Super Admin |
|---|---|
| Admin Dinas | Tidak boleh (tidak muncul pada daftar kategori yang dapat dipilih) |
| Pendaftaran mandiri | Tidak tersedia (pendaftaran mandiri hanya untuk Admin Umum) |
Langkah pembuatannya:
- Super Admin membuka Manajemen Akun → Tambah Akun.
- Isi data petugas, pilih kategori Admin Dinas, dan tentukan kata sandi awal.
- Simpan, lalu serahkan kode pemulihan kepada petugas.
Pembatasan ini disengaja: hanya Administrator Utama yang boleh memperluas jumlah akun berlevel Admin Dinas agar kendali pengelolaan data tetap terjaga.
3. Wewenang
Dapat diakses: Data Indikator (seluruh menu kecuali yang bersifat konfigurasi), E-SAKIP, Homestay, Berita & Artikel (termasuk moderasi), Live Chat, Manajemen Akun (terbatas), Log Aktivitas.
Tidak dapat diakses: Pengaturan Situs, pengaturan mode peragaan, penghapusan data contoh.
4. Tugas operasional
- Verifikasi data — periksa kelengkapan dan kebenaran data yang diinput pihak lain, lalu
gunakan status verifikasi pada baris pengukuran kinerja.
- Pemutakhiran berkala — pastikan data kunjungan wisatawan bulan berjalan terisi paling lambat
tanggal 10 bulan berikutnya.
- Moderasi artikel — buka Berita & Artikel → Menunggu, baca, lalu Setujui atau Tolak
dengan catatan. Artikel kontributor tidak akan tampil di portal publik sebelum disetujui.
- Layanan masyarakat — jawab Live Chat, dan tindak lanjuti laporan yang masuk ke kanal SIGAP.
- Membantu pendaftar — verifikasi atau tolak pendaftar Admin Umum pada halaman Manajemen Akun.
5. Membuat akun yang menjadi kewenangan Admin Dinas
Admin Dinas dapat membuat akun: Admin Desa Wisata, Admin Pengelola Wisata, Admin Homestay, dan Admin Umum.
- Buka Manajemen Akun → Tambah Akun.
- Pilih kategori akun sesuai kebutuhan.
- Untuk Admin Desa Wisata: pilih cakupan data Terbatas satu desa wisata dan isi nama desa.
- Untuk Admin Pengelola Wisata dan Admin Homestay: pilih cakupan Terbatas objek miliknya
dan isi nama objek/homestay.
- Simpan dan serahkan kode pemulihan kepada pengguna.
Cakupan data menentukan apa yang boleh dibaca dan diubah. Salah mengisi nama desa/objek membuat pengguna tidak melihat datanya atau justru tidak berwenang menyimpan data.