Fungsi menu
SIGAP memuat kelembagaan masyarakat dan kanal respons cepat: data pokdarwis, SOP penetapan pokdarwis, data desa wisata, SOP penetapan desa wisata, serta laporan cepat atas gangguan layanan pariwisata.
Sub-menu
| Sub-menu | Isi data |
|---|---|
| Data Pokdarwis | Nama pokdarwis, desa, tahun dibentuk, SK, jumlah anggota/pengurus, ketua, kontak, bidang Sapta Pesona, status |
| Data & SOP Penetapan Pokdarwis | Judul & nomor SOP, dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, tahapan, output, status berlaku |
| Data Desa Wisata | Tersambung ke data desa wisata pada menu DATARI (satu data, satu pintu) |
| Data & SOP Penetapan Desa Wisata | Kriteria penilaian, tahapan penetapan, indikator kelulusan, dokumen SOP |
| Laporan Cepat Gangguan Pariwisata | Tanggal, jenis gangguan, lokasi, pelapor, uraian, tindakan, waktu respon, status |
Mengisi SOP
- Tulis dasar hukum pada baris terpisah (satu peraturan per baris) agar mudah dibaca.
- Untuk kolom tahapan, tuliskan satu tahapan per baris agar tampil sebagai daftar bernomor pada
halaman detail.
- Isi output/dokumen hasil (misalnya SK Penetapan Pokdarwis) dan status (Berlaku, Draft,
Dalam Revisi, Dicabut).
- Unggah dokumen SOP bila tersedia agar masyarakat dapat mengunduhnya melalui halaman Unduhan.
Menangani laporan cepat
- Catat laporan dengan jenis gangguan yang tepat: Keamanan, Keselamatan/Kecelakaan, Kebersihan,
Bencana Alam, Pungutan Liar, Keluhan Tarif, Akses Jalan Rusak, Fasilitas Rusak, atau Lainnya.
- Isi uraian secara faktual dan lokasi yang spesifik.
- Setelah ditangani, isi tindakan yang dilakukan, waktu respon (menit), dan ubah status:
Baru → Diproses → Selesai → Ditutup.
- Laporan tanpa tindak lanjut akan terlihat pada status Baru; jadikan daftar ini bahan rapat
mingguan bidang terkait.
Jangan mencantumkan data pribadi pelapor pada kolom uraian bila tidak diperlukan. Kolom kontak sudah tersedia khusus dan hanya dilihat pengguna dashboard.