Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara
Mode peragaan aktif. Data bertanda Data Contoh adalah ilustrasi untuk demonstrasi portal — bukan data resmi Kabupaten Banjarnegara.
Panduan Menu Utama 1–8

Panduan Menu 08 — E-SAKIP (Akuntabilitas Kinerja)

Laporan kinerja, langkah nyata — dari Renstra, Perjanjian Kinerja, cascading, hingga LKJiP.

Versi 1.0 Berlaku 15 Oktober 2026 Diperbarui 15 Okt 2026, 04.17 WIB

Fungsi menu

E-SAKIP adalah Sistem Elektronik Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah: menyusun, mengukur, dan melaporkan kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan secara tertib dan dapat diaudit.

Enam tahap berurutan

TahapIsiKeluaran
1. Perencanaan Strategis (Renstra)Visi, misi, tujuan, sasaran strategis, strategi/kebijakan/program, indikator & target 2025–2030Dokumen Renstra beserta matriks indikator
2. Perjanjian Kinerja (PK)Kesepakatan kinerja tahunan antara Kepala Dinas dan atasannyaDokumen PK yang ditandatangani
3. Cascading KinerjaPenurunan sasaran ke unit kerja (Eselon II → III → IV → UPTD) beserta targetMatriks cascading sampai level pelaksana
4. Pengukuran KinerjaTarget, realisasi, pagu, realisasi anggaran per triwulan, beserta analisisRekapitulasi capaian kinerja triwulanan
5. Pengumpulan Data KinerjaSumber data, metode, penanggung jawab, jadwal, dan status verifikasiDaftar rencana & bukti pengumpulan data
6. Laporan Kinerja (LKJiP)Laporan kinerja beserta lampiran dokumen pendukung dan evaluasi AKIPLKJiP yang dipublikasikan

Cara menyusun (urutan yang benar)

  1. Renstra — Dashboard → E-SAKIP → 1. Perencanaan Strategis. Tambahkan visi lebih dahulu, lalu

misi, tujuan, sasaran, dan strategi/kebijakan/program. Gunakan kolom Induk untuk menautkan komponen ke komponen di atasnya.

  1. Indikator & Target — pada baris sasaran strategis, tekan Indikator, isi uraian, satuan, dan

formula. Setelah tersimpan, 6 baris target tahunan terbentuk otomatis 2025–2030; tekan tombol Target untuk mengisi angkanya per tahun.

  1. Perjanjian Kinerja — catat nomor, tanggal, dan para pihak; unggah dokumen bila sudah

ditandatangani, lalu ubah status menjadi ditandatangani.

  1. Cascading — turunkan sasaran ke unit kerja dan sebutkan penanggung jawabnya.
  2. Pengukuran Kinerja — lakukan setiap triwulan. Isi target dan realisasi; **capaian dihitung

otomatis** (realisasi ÷ target × 100%). Isi juga analisis capaian, kendala, dan rencana tindak lanjut, lalu ubah status menjadi diverifikasi setelah diperiksa.

  1. Pengumpulan Data Kinerja — tetapkan sumber data dan metode untuk setiap indikator, lalu

perbarui status (belum → proses → terverifikasi).

  1. Laporan Kinerja (LKJiP) — susun laporan, isi ringkasan dan kesimpulan, isi nilai serta predikat

AKIP, unggah lampiran pendukung (Renstra, PK, matriks pengukuran, dokumen evaluasi), lalu ubah status menjadi dipublikasikan agar tampil pada halaman publik E-SAKIP.

Menerbitkan ke publik

Halaman publik /e-sakip menampilkan Renstra, indikator & target, pengukuran kinerja, cascading, pengumpulan data, laporan, dan lampiran. Hanya laporan berstatus final atau dipublikasikan yang ditampilkan pada blok Laporan Kinerja.

Yang perlu diperhatikan

  • Capaian di bawah 100% tidak otomatis berarti gagal — jelaskan penyebabnya pada kolom analisis

dan kendala.

  • Rekap pengukuran dapat diekspor ke CSV untuk keperluan pembahasan internal.
  • Jangan menuliskan nilai AKIP yang belum resmi. Nilai dan predikat diambil dari hasil evaluasi.

Manual Book lengkap

Unduh seluruh bagian panduan (versi 1.0) dalam satu berkas PDF resmi untuk dibagikan atau dicetak.

Download PDF

Belum terjawab?

Gunakan tombol Tanya Layanan di kanan bawah untuk mengobrol dengan petugas layanan informasi pariwisata, atau buka halaman Kontak.