Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Kepariwisataan
Peraturan Bupati tentang Sapta Pesona
Tujuan
Menjadi acuan baku penetapan pokdarwis di Kabupaten Banjarnegara.
Ruang Lingkup
Seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Banjarnegara.
Tahapan Pelaksanaan
1. Usulan desa/kelompok
2. Verifikasi berkas oleh bidang pengembangan
3. Penilaian lapangan
4. Penyusunan draft SK
5. Penetapan SK Bupati
6. Sosialisasi dan pembinaan